SEBAGAI PRESIDEN RI
Habibie adalah seorang tokoh yang mencapai kekuasaan dengan tidak biasa. Pertama dan yang sangat mencolok tentu saja hal tersebut merupakan konsekuensi langsung dari mundurnya presiden Soeharto. Secara konstitusional, maka wakil presiden yang sedang menjabat saat itulah yang akan naik menggantikannya. Hal itu menjadi menarik karena situasi memang mengharuskan seorang B.J. Habibie naik ke puncak kekuasaan Republik Indonesia. Namun tentu saja publik tidak akan meragukannya dalam kepemimpinan karena rekam jejak yang cukup menawan. Habibie dikenal sebagai seorang teknokrat ulung hasil pendidikan Jerman yang mampu merangkai pesawat. Dia berdiri di barisan terdepan sebagai orang yang mengawali modernisasi di Indonesia. Dialah salah satu putra bangsa yang mendapatkan kesempatan untuk memlih pendidikan diluar sistem kolonial, sebuah pendidikan teknologi tinggi.
Di Jerman, Habibie bukan hanya sekedar menyelesaikan pendidikannya, dia bahkan mampu menjadi lulusan terbaik disana. Habibie menempuh pendidikan tinggi pada tahun 1955 dan mendapat gelar S1 hanya dalam lima tahun. Dia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi untuk mendapatkan gelar doktoral-nya, yang juga dapat diselesaikannya dalam waktu lima tahun. Lebih hebat lagi, dia mampu mendapatkan predikat summa-cum laude yaitu lulus dengan rata-rata nilai sempurna, sepuluh. Teman seperjuangan Habibie yang juga menempuh pendidikan tinggi di Jerman menyebutnya sebagai “anak ajaib”. Setelah lulus pun Habibie mampu menjadi orang penting di salah satu perusahaan pesawat terbang ternama di Jerman. Begitulah bagaimana gemilangnya perjalanan pendidikan Habibie yang nantinya akan menjadi alat legitimasi baginya.
Diluar karir pendidikan tersebut Habibie juga tergabung dalam ICMI Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia. Disana dia mendapatkan salah satu basis politik untuk mendukungnya, popularitas ICMI yang merupakan salah satu organisasi Islam yang direstui oleh pemerintahan orde baru mampu mendulang pengaruh dalam perjalanan politiknya. Sekian banyak prestasi tersebut kemudian membuat publik menaruh harapan kepadanya, tuntutan reformasi yang menginginkan kembalinya demokrasi dan hak asasi manusia kemudian dipercayakan ke masa pemerintahannya.
Setelah menjabat sebagai presiden Republik Indonesia pun, Habibie lebih senang memposisikan dirinya sebagai penanggung jawab masa transisi kekuasaan. Dia berjanji akan melaksanakan pemilu yang demokratis serta jaminan akan kebebasan pers. Dia juga menjajikan berbagai aganda reformasi terkait perbaikan ekonomi untuk dilakukan secepat-cepatnya. Masalah defliasi rupiah, krisis ekonomi yang menyelimuti Asia serta berbagai pemulihan kondisi ekonomi Indonesia. Dengan situasi yang sedang kacau, Habibie memposisikan dirinya sebagai peletak awal reformasi, sebuah kondisi sosial-politik yang lebih demokratis.
KEBIJAKAN POLITIK DAN EKONOMI
PRESIDEN BJ. HABIBIE
Tanggal 22 Mei 1998 Habibie meningkatkan legitimasinya yaitu dengan mengumumkan susunan kabinet baru yaitu Kabinet Reformasi Pembangunan (berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 122 / M Tahun 1998) di Istana Merdeka. Dengan Keputusan Presiden tersebut, Presiden Habibie memberhentikan dengan hormat para Menteri Negara pada Kabinet Pembangunan VII. Kabinet Reformasi Pembangunan ini terdiri dari 36 Menteri yaitu 4 Menteri Negara dengan tugas sebagai Menteri Koordinator, 20 Menteri Negara yang memimpin Departemen, 12 Menteri Negara yang bertugas menangani bidang tertentu. Sebanyak 20 Menteri diantaranya adalah muka lama dari Kabinet Pembangunan VII, dan hanya 16 Menteri baru. Kabinet ini mencerminkan suatu sinergi dari semua unsur-unsur kekuatan bangsa yang terdiri dari berbagai unsur kekuatan sosial politik dalam masyarakat. Jabatan Gubernur Bank Indonesia tidak lagi dimasukkan di dalam susunan Kabinet,karena Bank Indonesia harus mempunyai kedudukan yang khusus dalam perekonomian, bebas dari pengaruh pemerintah dan pihak manapun berdasarkan Undang-Undang.
Pada tanggal 23 Mei 1998, Presiden Habibie melantik menteri-menteri Kabinet Reformasi Pembangunan. Presiden Habibie mengatakan bahwa Kabinet Reformasi Pembangunan disusun untuk melaksanakan tugas pokok reformasi total terhadap kehidupan politik, ekonomi, dan hukum. Berikut adalah beberapa kebijakan politik dan ekonomi tersebut:
Pada Bidang Politik
- Pembebasan Tahanan Politik. Tindakan pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Diantara yang dibebaskan tahanan politik kaum separatis dan tokoh-tokoh tua mantan PKI, yang telah ditahan lebih dari 30 tahun. Amnesti diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden Tanjung Priok. Selain tokoh itu tokoh aktivis petisi 50 (kelompok yang sebagian besar terdiri dari mantan jendral yang menuduh Soeharto melanggar perinsip Pancasila dan Dwi Fungsi ABRI). Dr Sri Bintang Pamungkas, ketua Partai PUDI dan Dr Mochatar Pakpahan ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan K. H Abdurrahman Wahid merupakan segelintir dari tokoh-tokoh yang dibebaskan Habibie. Selain itu Habibie mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.
- Kebebasan Pers. Pemerintah memberikan kebebasan bagi pers di dalam pemberitaannya, sehingga semasa pemerintahan Habibie ini, banyak sekali bermunculan media massa. Kebebasan pers ini dilengkapi pula oleh kebebasan berasosiasi organisasi pers sehingga organisasi alternatif seperti AJI (Asosiasi Jurnalis Independen) dapat melakukan kegiatannya. Cara Habibie memberikan kebebasan pada Pers adalah dengan mencabut SIUPP.
- Pembentukan parpol dan percepatan pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999. Perubahan dibidang politik diantaranya mengeluarkan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, UU No. 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR. Setelah reformasi Pemilihan Umum dilaksanakan bahkan menjelang Pemilu 1999, Partai Politik yang terdaftar mencapai 141 dan setelah diverifikasi oleh Tim 11 Komisi Pemilihan Umum menjadi sebanyak 98 partai, namun yang memenuhi syarat mengikuti Pemilu hanya 48 Parpol. Pada tanggal 7 Juni 1999, diselenggarakan Pemilihan Umum Multipartai yang hasilnya disahkan pada tanggal 3 Agustus 1999.
- Penyelesaian Masalah Timor Timur. Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan dua pilihan yaitu memberikan status khusus dengan otonomi luas atau memisahkan diri dari RI. Otonomi luas berarti diberikan kewenangan atas berbagai bidang seperti : politik ekonomi budaya dan lain-lain kecuali dalam hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan serta moneter dan fiskal. Sedangkan memisahkan diri berarti secara demokratis dan konstitusional serta secara terhorman dan damai lepas dari NKRI, Habibie membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta. Pada tanggal 21 April 1999 di Dili, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur, hasilnya diumumkan pada tanggal 4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Lepasnya Timor-Timur dari NKRI berdampak pada daerah lain yang juga ingin melepaskan diri dari NKRI seperti tuntutan dari GAM di Aceh dan OPM di Irian Jaya, selain itu Pemerintah RI harus menanggung gelombang pengungsi Timor-Timur yang pro Indonesia di daerah perbatasan yaitu di Atambua.
- Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya. Presiden Habibie dengan Instruksi Presiden No. 30 / 1998 tanggal 2 Desember 1998 telah mengintruksikan Jaksa Agung Baru, Andi Ghalib segera mengambil tindakan hukum memeriksa Mantan Presiden Soeharto yang diduga telah melakukan praktik KKN. Pada tanggal 11 Oktober 1999, pejabat Jaksa Agung Ismudjoko mengeluarkan SP3, yang menyatakan bahwa penyidikan terhadap Soeharto yang berkaitan dengan masalah dana yayasan dihentikan. Alasannya, Kejagung tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan, kecuali menemukan bukti-bukti baru. Sedangkan dengan kasus lainnya tidak ada kejelasan. Pemerintah dianggap gagal dalam melaksanakan Tap MPR No. XI / MPR / 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, terutama mengenai pengusutan kekayaan Mantan Presiden Soeharto, keluarga dan kroni-kroninya. Aksi demontrasi saat Sidang Istimewa MPR tanggal 10-13 Nopember 1998 mengakibatkan bentrokan antara mahasiswa dengan aparat. Parahnya pada penutupan Sidang Istimewa MPR, Jumat (13/11/1998) malam. Penembakan membabi-buta berlangsung sejak pukul 15.45 WIB sampai tengah malam di kawasan Semanggi, yang jaraknya hanya satu kilometer dari tempat wakil rakyat bersidang dengan korban lima mahasiswa tewas dan 253 mahasiswa luka-luka disebut ”Semanggi Berdarah” atau ”Tragedi Semanggi”.
- Pemberian Gelar Pahlawan Reformasi bagi Korban Trisakti. Pemberian gelar Pahlawan Reformasi pada para mahasiswa korban Trisakti yang menuntut lengsernya Soeharto pada tanggal 12 Mei 1998 merupakan hal positif yang dianugrahkan oleh pemerintahan Habibie, dimana penghargaan ini mampu melegitimasi Habibie sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan dan pengorbanan mahasiswa sebagai pelopor gerakan Reformasi.
Di dalam pemulihan ekonomi, pemerintah berhasil menekan laju inflasi dan gejolak moneter dibanding saat awal terjadinya krisis. Namun langkah dalam kebijakan ekonomi belum sepenuhnya menggembirakan karena dianggap tidak mempunyai kebijakan yang kongkrit dan sistematis seperti sektor riil belum pulih. Banyak kasus penyelewengan dana negara dan bantuan luar negeri membuat Indonesia kehilangan momentum pemulihan ekonomi. Tanggal 21 Agustus 1998 pemerintah membekukan operasional Bank Umum Nasional, Bank Modern, dan Bank Dagang Nasional Indonesia. Awal tahun selanjutnya pemerintah melikuidasi 38 bank swasta, 7 bank diambil-alih pemerintah dan 9 bank mengikuti program rekapitulasi. Selain itu,harga beras tetap meningkat, ditemukan penyelundupan beras keluar negeri dan penimbunan beras.
Pada tanggal 1-21 Oktober 1999, MPR mengadakan Sidang Umum yang dipimpin Ketua MPR Amien Rais, tanggal 14 Oktober 1999 Presiden Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan sidang dan terjadi penolakan terhadap pertanggungjawaban presiden sebagai Mandataris MPR lewat Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia dan Fraksi Demokrasi Kasih Bangsa. Di luar Gedung DPR/MPR yang sedang bersidang, mahasiswa dan rakyat yang anti Habibie bentrok dengan aparat keamanan. Mereka menolak pertanggungjawaban Habibie, karena Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rezim Orba.
Pada tanggal 20 Oktober 1999, Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna dan Presiden Habibie mengundurkan diri dari pencalonan presiden. Pengunduran Habibie dalam bursa calon presiden, memunculkan dua calon kuat sebagai presiden, yaitu Megawati dan Abdurrahman Wahid. Gus Dur terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia keempat dan dilantik dengan Ketetapan MPR No. VII/MPR/1999 untuk masa bakti 1999-2004. Tanggal 21 Oktober 1999 Megawati terpilih menjadi Wakil Presiden RI dengan Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1999 mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid. Terpilihnya Abdurrahman Wahid dan Megawati sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1999-2004 menjadi akhir pemerintahan Presiden Habibie dengan TAP MPR No. III/MPR/1999 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI, B.J. Habibie.
Terdapat beberapa kritikan yang ditujukan pada pemerintahan BJ. Habibie sesudah menggantikan Soeharto tanggal 21 mei 1998, yang dinilai lemah. Kelemahan yang mendasar adalah tiadanya jiwa kepemimpinan. Hal ini tercermin dengan adanya sikap dari pemerintah yang tetap mempertahankan pola orde baru. Misalnya dalam penanganan berbagai kasus seperti kasus KKN mantan persiden Soeharto, kasus suap bank bali, yang melibatkan pejabat pemerintah, otoritas moneter dan pihak suasta, masalah timor timor, dan bentrok berdarah antara aparat keamanan dan mahasiswa yang menentang RUU penangulangan Keadaan bahaya PKB dan lain sebagainya. Hal ini mendapat sorotan negatif dari internasional terhadap pemerintahan Habibie sehingga muncul kesan pemerintahan Habibi tidak berhasil mengembalikan fundamental perekonomian nasional dan ekonomi nasional yang lebih baik dan melakukan invasi dalam mengembangkan masyarakat. Hal ini menyebabkan Habibi dipandang hanya memikirikan kepentingan kelompoknya untuk mempertahankan kekuasaanya. Oleh sebab itu, Basarnas yang dimonitori Letjen (Purn) Kemal Idris, Prof Dr. Sri Edi Swasono dan kawan-kawan mengirm surat kepada Bj Habibie yang menyebutkan Basarnas mengerti bahwa Habibie mewarisi keburukan yang telah dirintis oleh guru besarnya yaitu Soeharto.
Bedasarkan penilaian itu, Basarnas berkesimpulan bahwa Habibie tidak pantas memimpin Indonesia kedepannya. Melalui ketuanya Letjen. Purn. Kemal Idris berharap Persiden Habibie berbesar hati dan menerima keyataan untuk tidak bersedia dicalonkan kembali oleh partai golkar sebagai presiden RI pada sidang unum MPR 1999. Sementara Letjen. Purn. Bambang Triantoro merasa tidak yakin Presiden Habibi mampu memimpin bangsa lebih lanjut karena banyak persoalan yang tidak dapat diselesaikannya dengan tuntas dan menyenangkan hati rakyat.
Dari semua itu menunjukkan lemahnya kepemimpinan BJ Habibi terutama dalam mengadili kasus KKN Soeharto beserta kroninnya. Tidak ada satu pelaku KKN yang diadili dan dijebloskan kepenjara. Dalam amanat TAp MPR No.XI/MPR/1998 yang harus dipertanggungjawabkan oleh Habibi dalam Sidang Umum MPR Tahun 1999, dijelaskan tentang upaya pemberantasan KKN terhadap mantan presiden Soeharto beserta keluarga dan kroninya. Dengan demikian, tanggung jawab BJ Habibie dalam menyelesaikan kasus KKN Soeharto tidak boleh main-main atau diselesaikan setengah setengah. Sesuai mandat MPR, Habibie harus mengambil tindakan dalam kasus tersebut. Jika mandat tersebut dilaksanakan secara konkret, maka rakyat otomatis akan meminta pertangungjawaban. Hal ini merupakan kelemahan Habibie yang terlanjur dirinya mengaku sebagai murud dari Soeharto. Akibatnya, pamor Habibie pudar, kredibilitasnya menurun, dan tidak dipercaya lagi oleh rakyat untuk memimpin Indonesia kedepannya. Selain itu bocornya aib pembicaraan telepon antara Presiden Habibie dengan Jasa Agung M. Ghalib tentang penanganan kasus KKN Soeharto yang tidak serius serta sekandal Bank Bali yang mendapat sorotan luas baik dalam maupun dunia internasional, jika kasus Bank Bali tidak diselesaikan secara tuntas, maka IMF dan Bank dunia mengancam tidak akan mengucurkan dana pinjaman kepada pemerintahan Habibie.
Kelemahan lain pemerintahan Habibie adalah tidak mampunya menciptakan rasa aman bagi masyarakat misal du Pontianak, Aceh, Ambon, dan Timor Timor yang kasusnya tidak dapat diselesaikan secara tuntas. Dalam mengungkap provokator dan aktor intelektual dari kasus kasus tersebut tidak pernah dilakukan secara transparan. Juga tentang kasus Timtim pascajajak pendapat 1999 karena kecerobohan pemerintahan Habibie akhirnya " terlepas lepas dari bumi pertiwi Indonesia." Hal ini berakibat pada rakyat yang merasa marah dan banyak korban dalam kerusuhan tersebut.
Penanganan krisis yang tidak tuntas dan sering kali bertentangan dengan para menterinya menyebabkan citra Habibie merosot. Sekedar contoh, perbedaan antara Presiden Habibie dengan Jendral TNI Wiranto, tentang pemusatan pasukan di sekitar kediaman Persiden Habibie yang sampai sekarang masih kontroversial. Atau soal pemekaran wilayah Irian Jaya (Papua) dan Maluku antara Habibie dan mendagri Saryawan Hamid yang sangat tajam. Habibie menghendaki sebelum pemilu sedangkan Saryawan Hamid ingin setelah pemilu. Karena lemahnya pemerintahan Habibie, tidak ada alasan untuk kembali memilih Habibie kembali menjadi Presiden dalam SU-MPR 1999. Kalau tetap dipilih kembali, itu merupakan pilihan yang bodoh karena akan muncul gejolak yang akan mengancam kesatuan dan persatuan bangsa. Selain itu, Habibie tidak memiliki nilai jual baik domestik maupun internasianal. Akibatnya penataan atas kehidupan negara-bangsa termasuk Law Enforcement tetap buruk. Meski diluar itu, ada juga prestasi membangakan dari pemerintahan Habibie, yaitu tentang kebebasan pers yang dapat dinikmati kalangan pers sampai sekarang.
Namun secara keseluruhan, banyak liputan surat kabar dan penilaian pengamat poitik yang menunjukkan jika pemerintahan BJ. Habibie memiliki kredibilitas yang rendah dan lemah, kurang memiliki sense of priority, sense of security, and sense of crisis (analisis CSIS, No. 3, Tahun 1999: 203). Akibatnya tidak ada satu masalah yang dapat diselesaikan dengan tuntas pada masa pemerintahan Habibie. Karena itu banyak kelompok masyarakat terutama LSM-LSM, elemen mahasiswa dan barisan nasional meninta agar Habibie segera mengundurkan diri. Dalam Sidang Umum MPR 1999, Pertanggungjawaban Presiden Habibie ditolak oleh mayoritas anggota MPR dan pada waktu itu Gus Dur terpilih sebagai Presiden RI yang selanjutnya.
Catatan:
Diambil dari tugas makalah Pengantar Sejarah Indonesia. Prodi Ilmu Sejarah. Fakultas Ilmu Budaya. Universitas Jember.
Penyusun:
-M. Wafiq Saiful Rijal A.
-Moch. Khoirurizqi Awalul M
-Puma Anggara
Dipublikasikan guna mengenang jasa-jasa dari salah satu tokoh terbaik bangsa, Bacharuddin Jusuf Habibie, presiden ke-3 RI.
B.J. Habibie meninggal dunia pada tanggal 11 September 2019. Penulis mengucapkan turut berbela sungkawa dan terima kasih atas segala kontribusinya dalam membangun dan mengharumkan nama Indonesia. Semoga segala ibadah dan amal kebaikannya diridhoi oleh Allah SWT. Aamiin.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Fachry. 2013. Esai Politik Tentang Habibie: Dari Teknokrasi ke Demokrasi. Jakarta: Mizan.
Puspoyo, Widjanarko. 2012. Dari Soekarno Hingga Yudhoyono: Pemilu Indonesia 1995-2009. Solo: PT. Era Adicitra Intermedia.
Remah Ilalang. 2017. “Kebijakan Ekonomi dan Politik pada Masa Pemerintahan Presiden B. J. Habibie”. https://remahilalangindonesia.wordpress.com/2018/01/31/kebijakan-ekonomi-dan-politik-pada-masa-pemerintahan-presiden-b-j-habibie/ (Diakses pada: 09 November 2018).
Pada tanggal 1-21 Oktober 1999, MPR mengadakan Sidang Umum yang dipimpin Ketua MPR Amien Rais, tanggal 14 Oktober 1999 Presiden Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan sidang dan terjadi penolakan terhadap pertanggungjawaban presiden sebagai Mandataris MPR lewat Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia dan Fraksi Demokrasi Kasih Bangsa. Di luar Gedung DPR/MPR yang sedang bersidang, mahasiswa dan rakyat yang anti Habibie bentrok dengan aparat keamanan. Mereka menolak pertanggungjawaban Habibie, karena Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rezim Orba.
Pada tanggal 20 Oktober 1999, Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna dan Presiden Habibie mengundurkan diri dari pencalonan presiden. Pengunduran Habibie dalam bursa calon presiden, memunculkan dua calon kuat sebagai presiden, yaitu Megawati dan Abdurrahman Wahid. Gus Dur terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia keempat dan dilantik dengan Ketetapan MPR No. VII/MPR/1999 untuk masa bakti 1999-2004. Tanggal 21 Oktober 1999 Megawati terpilih menjadi Wakil Presiden RI dengan Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1999 mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid. Terpilihnya Abdurrahman Wahid dan Megawati sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1999-2004 menjadi akhir pemerintahan Presiden Habibie dengan TAP MPR No. III/MPR/1999 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI, B.J. Habibie.
AKHIR KEDUDUKAN BJ. HABIBIE
SEBAGAI PRESIDEN RI
Terdapat beberapa kritikan yang ditujukan pada pemerintahan BJ. Habibie sesudah menggantikan Soeharto tanggal 21 mei 1998, yang dinilai lemah. Kelemahan yang mendasar adalah tiadanya jiwa kepemimpinan. Hal ini tercermin dengan adanya sikap dari pemerintah yang tetap mempertahankan pola orde baru. Misalnya dalam penanganan berbagai kasus seperti kasus KKN mantan persiden Soeharto, kasus suap bank bali, yang melibatkan pejabat pemerintah, otoritas moneter dan pihak suasta, masalah timor timor, dan bentrok berdarah antara aparat keamanan dan mahasiswa yang menentang RUU penangulangan Keadaan bahaya PKB dan lain sebagainya. Hal ini mendapat sorotan negatif dari internasional terhadap pemerintahan Habibie sehingga muncul kesan pemerintahan Habibi tidak berhasil mengembalikan fundamental perekonomian nasional dan ekonomi nasional yang lebih baik dan melakukan invasi dalam mengembangkan masyarakat. Hal ini menyebabkan Habibi dipandang hanya memikirikan kepentingan kelompoknya untuk mempertahankan kekuasaanya. Oleh sebab itu, Basarnas yang dimonitori Letjen (Purn) Kemal Idris, Prof Dr. Sri Edi Swasono dan kawan-kawan mengirm surat kepada Bj Habibie yang menyebutkan Basarnas mengerti bahwa Habibie mewarisi keburukan yang telah dirintis oleh guru besarnya yaitu Soeharto.
Bedasarkan penilaian itu, Basarnas berkesimpulan bahwa Habibie tidak pantas memimpin Indonesia kedepannya. Melalui ketuanya Letjen. Purn. Kemal Idris berharap Persiden Habibie berbesar hati dan menerima keyataan untuk tidak bersedia dicalonkan kembali oleh partai golkar sebagai presiden RI pada sidang unum MPR 1999. Sementara Letjen. Purn. Bambang Triantoro merasa tidak yakin Presiden Habibi mampu memimpin bangsa lebih lanjut karena banyak persoalan yang tidak dapat diselesaikannya dengan tuntas dan menyenangkan hati rakyat.
Dari semua itu menunjukkan lemahnya kepemimpinan BJ Habibi terutama dalam mengadili kasus KKN Soeharto beserta kroninnya. Tidak ada satu pelaku KKN yang diadili dan dijebloskan kepenjara. Dalam amanat TAp MPR No.XI/MPR/1998 yang harus dipertanggungjawabkan oleh Habibi dalam Sidang Umum MPR Tahun 1999, dijelaskan tentang upaya pemberantasan KKN terhadap mantan presiden Soeharto beserta keluarga dan kroninya. Dengan demikian, tanggung jawab BJ Habibie dalam menyelesaikan kasus KKN Soeharto tidak boleh main-main atau diselesaikan setengah setengah. Sesuai mandat MPR, Habibie harus mengambil tindakan dalam kasus tersebut. Jika mandat tersebut dilaksanakan secara konkret, maka rakyat otomatis akan meminta pertangungjawaban. Hal ini merupakan kelemahan Habibie yang terlanjur dirinya mengaku sebagai murud dari Soeharto. Akibatnya, pamor Habibie pudar, kredibilitasnya menurun, dan tidak dipercaya lagi oleh rakyat untuk memimpin Indonesia kedepannya. Selain itu bocornya aib pembicaraan telepon antara Presiden Habibie dengan Jasa Agung M. Ghalib tentang penanganan kasus KKN Soeharto yang tidak serius serta sekandal Bank Bali yang mendapat sorotan luas baik dalam maupun dunia internasional, jika kasus Bank Bali tidak diselesaikan secara tuntas, maka IMF dan Bank dunia mengancam tidak akan mengucurkan dana pinjaman kepada pemerintahan Habibie.
Kelemahan lain pemerintahan Habibie adalah tidak mampunya menciptakan rasa aman bagi masyarakat misal du Pontianak, Aceh, Ambon, dan Timor Timor yang kasusnya tidak dapat diselesaikan secara tuntas. Dalam mengungkap provokator dan aktor intelektual dari kasus kasus tersebut tidak pernah dilakukan secara transparan. Juga tentang kasus Timtim pascajajak pendapat 1999 karena kecerobohan pemerintahan Habibie akhirnya " terlepas lepas dari bumi pertiwi Indonesia." Hal ini berakibat pada rakyat yang merasa marah dan banyak korban dalam kerusuhan tersebut.
Penanganan krisis yang tidak tuntas dan sering kali bertentangan dengan para menterinya menyebabkan citra Habibie merosot. Sekedar contoh, perbedaan antara Presiden Habibie dengan Jendral TNI Wiranto, tentang pemusatan pasukan di sekitar kediaman Persiden Habibie yang sampai sekarang masih kontroversial. Atau soal pemekaran wilayah Irian Jaya (Papua) dan Maluku antara Habibie dan mendagri Saryawan Hamid yang sangat tajam. Habibie menghendaki sebelum pemilu sedangkan Saryawan Hamid ingin setelah pemilu. Karena lemahnya pemerintahan Habibie, tidak ada alasan untuk kembali memilih Habibie kembali menjadi Presiden dalam SU-MPR 1999. Kalau tetap dipilih kembali, itu merupakan pilihan yang bodoh karena akan muncul gejolak yang akan mengancam kesatuan dan persatuan bangsa. Selain itu, Habibie tidak memiliki nilai jual baik domestik maupun internasianal. Akibatnya penataan atas kehidupan negara-bangsa termasuk Law Enforcement tetap buruk. Meski diluar itu, ada juga prestasi membangakan dari pemerintahan Habibie, yaitu tentang kebebasan pers yang dapat dinikmati kalangan pers sampai sekarang.
Namun secara keseluruhan, banyak liputan surat kabar dan penilaian pengamat poitik yang menunjukkan jika pemerintahan BJ. Habibie memiliki kredibilitas yang rendah dan lemah, kurang memiliki sense of priority, sense of security, and sense of crisis (analisis CSIS, No. 3, Tahun 1999: 203). Akibatnya tidak ada satu masalah yang dapat diselesaikan dengan tuntas pada masa pemerintahan Habibie. Karena itu banyak kelompok masyarakat terutama LSM-LSM, elemen mahasiswa dan barisan nasional meninta agar Habibie segera mengundurkan diri. Dalam Sidang Umum MPR 1999, Pertanggungjawaban Presiden Habibie ditolak oleh mayoritas anggota MPR dan pada waktu itu Gus Dur terpilih sebagai Presiden RI yang selanjutnya.
-----------------------------------------------
Diambil dari tugas makalah Pengantar Sejarah Indonesia. Prodi Ilmu Sejarah. Fakultas Ilmu Budaya. Universitas Jember.
Penyusun:
-M. Wafiq Saiful Rijal A.
-Moch. Khoirurizqi Awalul M
-Puma Anggara
Dipublikasikan guna mengenang jasa-jasa dari salah satu tokoh terbaik bangsa, Bacharuddin Jusuf Habibie, presiden ke-3 RI.
B.J. Habibie meninggal dunia pada tanggal 11 September 2019. Penulis mengucapkan turut berbela sungkawa dan terima kasih atas segala kontribusinya dalam membangun dan mengharumkan nama Indonesia. Semoga segala ibadah dan amal kebaikannya diridhoi oleh Allah SWT. Aamiin.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Fachry. 2013. Esai Politik Tentang Habibie: Dari Teknokrasi ke Demokrasi. Jakarta: Mizan.
Puspoyo, Widjanarko. 2012. Dari Soekarno Hingga Yudhoyono: Pemilu Indonesia 1995-2009. Solo: PT. Era Adicitra Intermedia.
Remah Ilalang. 2017. “Kebijakan Ekonomi dan Politik pada Masa Pemerintahan Presiden B. J. Habibie”. https://remahilalangindonesia.wordpress.com/2018/01/31/kebijakan-ekonomi-dan-politik-pada-masa-pemerintahan-presiden-b-j-habibie/ (Diakses pada: 09 November 2018).






