Pada umumnya batas-batas desa di Indonesia ditentukan dari kondisi geografisnya, misalnya antara desa A dan desa B dibatasi oleh sungai, bukit dan lain sebagainya. Ciri-ciri wilayah desa antara lain: masyarakatnya agraris, tradisi-tradisi lama masih berlaku serta sikap kekeluargaan yang sangat kental. Seharusnya lahan juga lebih luas dari jumlah penduduk.
Letak fisiografis juga dapat mempengaruhi kemajuan ekonomi sebuah desa. Sebagai contoh adalah desa-desa di Madura. Desa di Madura akan cukup sulit untuk berkembang karena keadaan tanahnya yang minim air dan gersang, sehingga tidak memungkinkan untuk ditanami komoditas kebun ataupun pertanian. Oleh sebab itu, banyak masyarakat Madura akhirnya merantau ke daerah-daerah lain untuk mencari penghidupan di tempat yang lebih baik. Selain itu, kemajuan sebuah desa juga dipengaruhi oleh SDA dan hendaknya didukung oleh kualitas SDM yang baik.
Adapun bentuk pola pemukiman masyarakat di desa antara lain:
1. Memanjang di sepanjang sisi sungai
2. Memanjang di sepanjang sisi jalan
3. Memanjang di sepanjang sisi rel kereta api
4. Memusat pada suatu obyek tertentu
5. Pola menyebar yang pada umumnya berada di daerah pegunungan
Keunikan lain dari desa adalah bahwa sebenarnya sulit untuk menemukan pemilik modal dalam masyarakat desa. Persepsi komunis mengenai hak milik atas tanah sebenarnya tidak berlaku pada masyarakat desa, karena sistem kepemilikan tanah di desa adalah turun-temurun atau warisan. Hal ini tentunya akan melahirkan klaim yang kuat dari pemilik tanah bahwa tanah tersebut adalah warisan leluhurnya, sehingga sulit bagi komunis untuk mengambil alih begitu saja.
Setiap daerah tertentu di Indonesia memiliki penyebutan yang berbeda-beda pada istilah" Desa", seperti "Gampong" di Aceh, "Nagari" di Sumatera Barat dan lain sebagainya. Selain itu, desa dan kelurahan juga memiliki perbedaan tersendiri. Pada proses pengangkatan pemimpin misalnya. Di desa, pemimpin atau kepala desa ditunjuk melalui proses pemilihan yang dilakukan oleh setiap warga desa secara demokratis. Sedangkan di kelurahan, pemimpinnya ditunjuk langsung oleh walikota atau bupati. Perbedaan mendasar lainnya terletak pada kondisi sosiologi. Kelurahan umumnya berada di wilayah perkotaan hingga wilayah sub-urban. Secara sosiologi, warga kelurahan umumnya tidak memiliki ikatan batin yang kuat satu sama lain. Beda halnya dengan warga di pedesaan. Prinsip gotong royong dan kebersamaan umumnya masih lekat dimiliki masyarakatnya.
Desa sebagai unit paling rendah tingkatannya dalam struktur pemerintahan Indonesia telah ada sejak dulu dan bukan terbentuk oleh Belanda. Awal sejarah terbentuknya desa diawali dengan terbentuknya kelompok masyarakat akibat sifat manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki dorongan kodrat atau kepentingan yang sama dari bahaya luar. Kapan awal pembentukan desa hingga sekarang sulit diketahui secara pasti.
Nama pada setiap desa di Indonesia biasanya memiliki makna tersendiri secara etimologi ataupun onomalogi (onomastik). Hal ini biasanya terkait dengan sejarah atau cerita-cerita masa lampau yang pernah terjadi di desa tersebut. Sebagai contoh adalah Desa Sukosari, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Jawa Timur. Dahulu, desa ini bernama Desa Kaliurip (sungai hidup), karena konon pada jaman dahulu terdapat seorang tokoh yang membangun perkampunga tersebut dan membuat saluran irigasi untuk kebutuhan pertanian. Dengan adanya pertambahan jumlah penduduk, maka lokasi desa berubah berkembang ke arah timur menuju saluran jalan poros Kabupaten, sehingga lambat laun nama desa yang awalnya bernama Kaliurip menjadi Sukosari dalam arti: suko artinya senang dan sari artinya makmur.
STRUKTUR MASYARAKAT DESA
Konsep Struktur Sosial dan Struktur Pihak Desa
Di dalam konsep struktur sosial terkandung pengertian adanya hubungan-hubungan yang jelas dan teratur antara orang yang satu dengan yang lainnya. Untuk dapat membangun pola hubungan yang jelas dan teratur tersebut tentu ada semacam ‘aturan main’ yang diakui dan dianut oleh pihakpihak yang terlibat. Aturan main tersebut adalah norma atau kaidah ini menjadi lebih konkret dan bersifat mengikat maka diperlukan lembaga (institusi).
Pitirin Sorokin membedakan struktur sosial menjadi struktur sosial vertikal dan horizontal. Struktur sosial vertikal (pelapisan/stratifikasi sosial) menggambarkan kelompok-kelompok sosial dalam susunan yang bersifat hierarkis, sedangkan struktur sosial horizontal (diferensiasi sosial) menggambarkan variasi/beragamnya dalam pengelompokan-pengelompokan sosial.
Smith dan Zopf mengemukakan pendapat tentang pola pemukiman. Menurut mereka pola pemukiman berkaitan dengan hubungan-hubungan keruangan (spatial) antara pemukiman penduduk desa yang satu dengan yang lain dan dengan lahan pertanian mereka. Sementara itu Paul H. Landis menggambarkan adanya empat tipe pola pemukiman yaitu pola pemukiman: 1) mengelompok murni, 2) mengelompok tidak murni, 3) menyebar teratur, dan 4) menyebar tidak teratur. Menurut tipe pola pemukiman mengelompok murni yang paling dominan di dunia, sedangkan yang paling ideal adalah pola pemukiman tipe menyebar teratur. Di Indonesia, terutama di Jawa cenderung memperlihatkan pola pemukiman tipe mengelompok murni.
Struktur Biososial, Sosial dan Umum Masyarakat Desa
Struktur biososial adalah struktur sosial (vertikal maupun horizontal) yang berkaitan dengan faktor-faktor biologis seperti jenis kelamin, usia, perkawinan, suku bangsa dan lainnya. Keterkaitan antara faktor biologis dan struktur sosial diperlihatkan melalui sifat mata pencaharian, di mana ketika masyarakat masih pada taraf food gathering economic sampai dengan ketika bercocok tanam, maka pengalaman dan tenaga fisik menjadi faktor yang dominan. Dengan demikian orang yang lebih tua dan orang yang secara fisik lebih kuat (laki-laki dianggap lebih kuat dibandingkan perempuan) menempati kedudukan sosial yang tinggi.
Struktur sosial vertikal (stratifikasi/pelapisan sosial) merupakan gambaran dari kelompok-kelompok sosial dalam susunan hierarkis. Untuk mengenalinya maka digunakan lambang status (status symbols). Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! Lambang status adalah semua hal atau benda yang menjadi pertanda dari suatu lapisan sosial seperti kekayaan, gaya hidup, pendidikan, keturunan, dan sebagainya. Lambang status ini dianggap mempunyai ‘nilai’ di dalam masyarakat.
Sutardjo Kartohadikoesoemo mengklasifikasikan penduduk desa Jawa menjadi beberapa lapisan sosial berdasarkan faktor pemilikan/penguasaan lahan pertanian, yaitu: 1) warga desa yang memiliki tanah pertanian, rumah dan tanah pekarangan, 2a) warga desa yang mempunyai rumah dan tanah pekarangan, 2b) warga desa yang mempunyai rumah di atas pekarangan orang lain, 3a) warga desa yang kawin dan mondok di rumah orang lain, dan 3b) pemuda yang belum kawin. Berdasarkan kerangka dari Smith dan Zopf, pelapisan sosial masyarakat desa di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan kriteria: 1. luas/sempitnya pemilikan atau penguasaan tanah, 2. adanya pihak lain di luar sektor pertanian, 3. sistem persewaan atau penguasaan tanah, dan 4. sifat pekerjaan.
Struktur sosial horizontal merupakan gambaran mengenai keberagaman pengelompokan sosial dalam masyarakat. Secara umum masyarakat desa merupakan komunitas yang kecil sehingga antara orang yang satu dengan yang lainnya terdapat kemungkinan yang besar untuk saling berhubungan secara langsung dan saling mengenal secara “pribadi”. Hubungan semacam ini disebut hubungan primer dan kelompoknya disebut kelompok primer. Kelompok primer yang utama dalam masyarakat adalah keluarga, lalu ketetanggaan dan komunitas. Keluarga merupakan kelompok sosial yang mempunyai peran dan pengaruh yang paling dominan.
Smith dan Zopf secara umum membedakan dua pola umum desa yaitu desa sistem satu kelas dan desa sistem dua kelas atau desa di mana pemilikan lahan pertanian penduduk mempunyai luas yang rata-rata sama. Sedangkan desa sistem dua kelas adalah tipe desa di mana terdapat perbedaan yang mencolok dalam luas pemilikan lahan pertanian. Di dalam desa sistem satu kelas terdapat pelapisan/stratifikasi sosial,sedangkan di dalam desa sistem dua kelas terdapat polarisasi sosial.
POLA KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA
Pola Kebudayaan Masyarakat Desa Terhadap berbagai definisi tentang kebudayaan, antara lain yang mengemukakan bahwa way of life, yaitu way of thinking, way of feeling, dan way of doing. Untuk menganalisa masyarakat pedesaan yang bersifat bersahaja maka diperlukan konsep kebudayaan yang sederhana pula yaitu kebudayaan dilihat dari aspek kebudayaan dan non-kebudayaan (immaterial culture). Dengan kata lain kebudayaan dilihat sebagai suatu sistem nilai dan norma (adat istiadat) yang mengatur perilaku dan perikehidupan masyarakat desa.
Pola kebudayaan masyarakat desa termasuk pola kebudayaan tradisional, yaitu merupakan produk dari benarnya pengaruh alam terhadap masyarakat yang hidupnya tergantung pada alam. Menurut Paul H. Landis besar kecilnya pengaruh alam terhadap pola kebudayaan tradisional ditentukan oleh: 1) sejauh mana ketergantungan terhadap alam, 2) tingkat teknologi yang dimiliki, dan 3) sistem produksi yang diterapkan. Paul H. Landis juga mengemukakan ciri-ciri kebudayaan tradisional yaitu: 1) adaptasinya pasif, 2) rendahnya tingkat invasi, 3) tebalnya rasa kolektivitas, 4) kebiasaan hidup yang lamban, 5) kepercayaan kepada takhayul, 6) kebutuhan material yang bersahaja, 7) rendahnya kesadaran terhadap waktu, cenderung bersifat praktis, dan 9) standar moral yang kaku.
Persyaratan bagi eksistensi pola kebudayaan tradisional tidak hanya menyangkut kesembilan ciri-ciri di atas, melainkan juga harus memperhitungkan kekuatan-kekuatan luar desa (supradesa) seperti pengaruh struktur kekuatan tertentu yang mendominasi desa. Pelbagai kerajaan yang tersebar di persada Nusantara memiliki pengaruh yang sangat menentukan bagi pola kebudayaan masyarakat desa. Pengaruh kerajaan juga menyangkut masalah penguasaan kerajaan terhadap tanah pertanian (sistem feodalisme) sehingga masyarakat desa memiliki ketergantungan yang tinggi pada kerajaan. Di daerah-daerah yang tidak terdapat kerajaan maka sistem kekerabatan mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi keberadaan pola kebudayaan tradisional. Dengan kata lain, pola kebudayaan mereka identik dengan sistem kekerabatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan bijak dan santun ya gengs. Penggunaan link aktif akan terhapus secara otomatis.