Jumat, 27 Maret 2020

Analisis 3 Buku Tentang Agraria

Melacak Sejarah Pemikira Agraria: Sumbangan Pemikiran Madzhab Bogor
Oleh: Ahmad Nashih Luthfi

Buku ini membatasi diri pada upaya penelusuran sejarah pemikiran pembangunan pedesaan Indonesia. Setiap pemikiran, terutama dalam perspektif sosial dan ekonomi-politik, dapat lahir dari pelaku ekonomi (pengusaha), teknokrat dan birokrat, birokrat dan teknokrat, kalangan media massa, aktivis gerakan sosial, maupun kalangan akademik. Buku ini membatasi diri pada pemikiran yang berasal dari kelompok akademik, khususnya kedua ilmuwan yang mendedikasikan diri pada disiplin sosiologi pedesaan, dalam memproduksi pemikiran-pemikiran pembangunan pedesaan tersebut. Keduanya adalah Prof. Dr. Ir. Sajogyo dan Dr. HC. Gunawan Wiradi, M.Soc. Sc.

Buku ini bertujuan melacak trajektori wacana pembangunan pedesaan pada masa kolonial, sampai dengan mengidentifikasi, memetakan dan membaca ulang pemikiran-pemikirandua ilmuwan sosiologi pedesaan “Mazhab Bogor”. Lantas melihat bagaimana institusionalisasi gagasan mereka itu berlangsung dan direspon di berbagai aras: kampus, LSM/CSO, lembaga pemerintah, dan lapangan masyarakat. Serta untuk melihat gambaran bagaimana mereka bergulat (mempertahankan sikap kritis mereka sebagai cendekiawan) ketika dihadapkan pada tarik-menarik kekuasaan yang ada di level “politik negara”.


Pola Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah Secara Tradisional Kalimantan Barat
Oleh: Drs. Harrywaluy

Dalam pembahasan materi yang diungkapkan adalah masalah yang menyangkut hak ulayat yakni penguasaan atas sejumlah tanah yang pengaturan penggunaannya ditentukan oleh sejumlah pranata-pranata yang ada dalam kebudayaan masyarakat bersangkutan, dalam hal ini adat istiadatnya. Oleh karena itu dalam pembahasan dititik beratkan kepada pranata-pranata kebudayaan yang menjadi variabel utama dalam pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah secara tradisional dalam suatu masyarakat tertentu yakni masyarakat Suku Daya Linuh di Kecamatan Sintang Kabupaten Daerah Tingkat II Sintang. Selain itu dilihat pula hubungan antara pranata-pranata tersebut dengan pranata kebudayaan lainnya yang secara langsung atau tidak langsung terpengaruh atau mempengaruhi pranata-pranata tersebut. Jadi dalam ruang lingkup materi akan mengandung dua komponen yaitu pranata dan tanah, sehingga dengan melihat dua komponen ini akan diketahui pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah.


Dua Abad Penguasaan Tanah: Pola Penguasaan Tanah Pertanian di Jawa dari Masa ke Masa
Oleh: S.M.P Tjondronegoro dan Gunawan Wiradi

Dalam buku ini dijelaskan beberapa pola penguasaan tanah yang terjadi di pedesaan, dimana dengan adanya pola-pola tersebut dapat merubah pranata sosial dalam masyarakat. Salah satu ciri penting struktur pertanahan di Jawa adalah terdapat beberapa macam bentuk pemilikan tanah. Masyarakat pedesaan cenderung terbagi menjadi kelas-kelas yang didasarkan pada jangkauan terhadap hak-hak tanahnya. Pembahasan dalam buku ini beberapa menjelaskan bahwa pemilikan tanah pertanian hanya terpusat kepada beberapa orang saja, sehingga terdapat beberapa perubahan atau tingkatan sosial dalam masyarakat sendiri yaitu terdapat beberapa golongan dalam masyarakat. Terdapat juga beberapa bahasan mengenai UUPA dan juga ada beberapa tabel yang menjelaskan tentang pertanahan di Jawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan bijak dan santun ya gengs. Penggunaan link aktif akan terhapus secara otomatis.